Polisi Gerebek “Gay Party” di Bogor: 75 Orang Ditahan, Amnesti Internasional Mengecam
🚨 Polisi Gerebek “Gay Party” di Bogor: 75 Orang Ditahan, Amnesti Internasional Mengecam
🗓️ 25 Juni 2025
Oleh: Teknoampuh.com
🔍 Kronologi Lengkap Kejadian
22 Juni 2025, Polisi Bogor menggerebek sebuah villa di Bogor setelah laporan penerimaan undangan ke pesta yang disebut sebagai "gay party".
Sebanyak 75 orang ditahan dan diperiksa di Kantor Polisi Bogor.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kondom, sex toys, dan pedang yang digunakan dalam tarian erotis .
📜 Landasan Hukum & Tuduhan
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pornografi 2008, yang melarang produksi dan distribusi materi erotis. Polisi menuduh para peserta melanggar pasal-pasal tersebut, dan menganggap acara ini ilegal meskipun kegiatan seksual sesama jenis sendiri tidak diatur secara langsung dalam hukum nasional .
🗣️ Reaksi & Kritik dari Aktivis HAM
Amnesty International Indonesia menyebut tindakan ini sebagai:
“Pelaksanaan diskriminatif yang jelas melanggar hak asasi manusia dan privasi … Mereka tidak melakukan kejahatan apa pun.”
Mereka mendesak agar semua tahanan dibebaskan dan menyatakan bahwa kegiatan pribadi tidak boleh dipidana berdasarkan hukum dengan pasal samar seperti Pornografi Act.
⚖️ Konteks dan Dampak Sosial
Ini sudah menjadi penggerebekan ketiga kalinya terhadap acara serupa pada tahun ini .
Penyanderaan individu atas dasar orientasi seksual menyebabkan keprihatinan mendalam dari berbagai kelompok masyarakat.
Beberapa daerah seperti Aceh dan Sumatera Selatan secara lokal mengkriminalisasi seks sesama jenis, sehingga praktik seperti ini banyak terjadi di provinsi yang lebih konservatif.
🌐 Implikasi dan Tuntutan Reformasi
1. Resistensi terhadap pelebaran interpretasi Undang-Undang Pornografi
Banyak aktivis menilai pasal tersebut terlalu umum dan rentan digunakan untuk menindas minoritas.
2. Tuntutan pembatasan kekerasan negara dalam urusan privat
Orang tidak boleh ditahan hanya karena melakukan kegiatan pribadi secara sukarela.
3. Desakan revisi hukum yang diskriminatif
Para pengkritik mendesak DPR dan pemerintah untuk merevisi UU Pornografi agar tidak digunakan sebagai alat represi.
✍️ Kesimpulan
Penggerebekan "gay party" di Bogor menjadi cermin nyata konflik antara moralitas konservatif dan hak privasi individu. Sementara aparat penegak hukum menggunakan UU Pornografi untuk menindak acara tersebut, aktivis HAM melihatnya sebagai pelanggaran HAM sistemik serta bukti lemahnya pemisahan antara domain publik dan privat.
Komentar
Posting Komentar